I.
Pengerian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah–masalah
sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan
menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari
berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial
seperti : sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi,
psikologi sosial.
II.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai
tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan
masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam
usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat
selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara
keritis interdesipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan
dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial
yang timbul dalam masyarakat.
III.
Kelompok Ilmu Pengetahuan
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu
pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga :
1. Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi : Fisika, Kimia,
Astronomi, Biologi dan lain-lain.
2. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), meliputi : Sosiologi, Ekonomi,
Politik, Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi, dan lain-lain.
3. Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan,
Kesenian dan lain-lain.
IV.
Perbedaan antara Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
- Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu
Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanutan.
- Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedangkan Ilmu
Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk
sekolah lanjutan).
- Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian,
sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan
dan ketrampilan intelektual.
V.
Persamaan antara Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
- Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan
atau pengajaran.
- Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
- Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah
sosial.
VI.
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat
menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat
mengidentifikasi kenyataan-kenyatan sosial dan memahami sejumlah konsep
sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar
dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara
bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan-kenyataan sosial
tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial,
karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.
Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin atau
multidisiplin.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang
kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja
yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang
dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial. Sebagai contoh dari konsep dasar
semacam itu misalnya konsep "keanekaragaman" dan konsep "kesatuan sosial".
Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan
sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
- Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola. Tingkah laku baik secara
individual atau kelompok atau golongan.
- Persamaan dan perbedaan kepentingan. Persamaan dan perbedaan itulah yang
menyebabkan sering timbulnya pertentangan atau konflik, kerjasama,
kesetiakawanan antar individu dan golongan.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat
dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainya
saling berkaitan.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan
labih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di
operasionalkan. Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan
Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok
Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar
diharapkan mempelajari dan memahami adanya:
1. Bebagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan
masarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah Pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat.
Sumber : MKDU Ilmu Sosial Dasar, Digital books Universitas Gunadarma.
1 Komentar
makasih kak, sangat bermanfaat..
BalasHapus