Ilmu Sosial Dasar #

I. Pengerian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah–masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
II. Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara keritis interdesipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
III. Kelompok Ilmu Pengetahuan
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga :
1. Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi : Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
2. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), meliputi : Sosiologi, Ekonomi, Politik, Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi, dan lain-lain.
3. Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
IV. Perbedaan antara Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
- Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanutan.
- Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
- Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.
V. Persamaan antara Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
- Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan atau pengajaran.
- Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
- Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
VI. Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyatan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin atau multidisiplin.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep "keanekaragaman" dan konsep "kesatuan sosial". Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
- Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola. Tingkah laku baik secara individual atau kelompok atau golongan.
- Persamaan dan perbedaan kepentingan. Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan atau konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainya saling berkaitan.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan labih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan. Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya:
1. Bebagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah Pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : MKDU Ilmu Sosial Dasar, Digital books Universitas Gunadarma.

Posting Komentar

1 Komentar